Diposting pada : 28 October 2023
Kategori : Legislatif
Anggota DPRD Kota Madiun Ihsan Abdurrahman Siddiq masih mendapatkan gaji dan hak-haknya sebagai anggota dewan. Padahal, PDIP tempat dirinya bergabung sebagai anggota legislatif telah memecatnya sejak 16 Oktober lalu. ‘’Selama belum ada SK (surat keputusan) pemberhentian dari gubernur, masih mendapatkan hak sebagai anggota DPRD,. Mekanismenya memang setelah kami mendapatkan surat balasan dari KPU langsung diajukan ke gubernur. Tapi, karena ini ada upaya hukum, kami sebagai lembaga harus menunggu proses tersebut selesai atau terdapat putusan inkracht,’’.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/803165632/anggota-dprd-kota-madiun-ini-sudah-dipecat-tapi-tetap-terima-gaji-kok-bisa