Diposting pada : 16 September 2022
Kategori : Legislatif
Pro-kontra menyelimuti rencana penertiban kios mangkrak menahun di Pasar Besar Madiun (PBM). Mayoritas pedagang membiarkan lapak jualannya tersebut karena dinilai tidak menguntungkan. Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono juga meminta disdag serius menata ulang PBM. Jika tidak, upaya penertiban akan sia-sia. Apalagi, kondisi saat ini menuntut pemerintah harus hadir membantu dan melindungi roda perekonomian masyarakat. ‘’Karena PBM ini dibangun untuk kebutuhan masyarakat. Khususnya warga kota,’’. Tak ada persoalan jika mengacu pada regulasi atau standard operational procedure (SOP). Namun, karena menyangkut hajat masyarakat, sebaiknya dilaksanakan bertahap dan terukur. Jangan sampai menjadi bumerang. Saya apresiasi langkah disdag. Tapi, harus tetap konsisten berjalan di atas regulasi. Diketahui, ada 105 kios mangkrak menahun yang telah dicabut hak sewanya oleh disdag. Pun di seluruh kios tersebut masih terdapat barang dagangan.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/berita-daerah/madiun/16/09/2022/dewan-tak-ingin-penertiban-kios-pasar-besar-madiun-jadi-bumerang/