DETAIL BERITA

KPU Madiun Beri Kesempatan Parpol Ganti Bacaleg Bermasalah

Diposting pada : 20 October 2023
Kategori : Politik

blog-img

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kembali memberikan ruang bagi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 untuk mengganti bakal calon anggota legislative (Bacaleg) yang masuk tiga kategori. Yaitu Bacaleg meninggal dunia, bacaleg sakit, serta bacaleg yang terbukti melakukan pemalsuan dokumen. Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Madiun, Herdi Wijanarko mengatakan, pergantian bacaleg yang masuk dalam tiga kategori itu dapat dilaksanakan hingga 21 Oktober 2023. “Yang sakit itu harus dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit bahwa bacaleg itu benar-benar sakit. Kemudian yang meninggal dunia itu harus dibuktikan dengan akta kematian, sedangkan bagi bacaleg yang terindikasi melakukan pemalsuan dokumen berdasarkan masukan dari Masyarakat, itu harus ada surat keterangan yang dikeluarkan pengadilan,” ujarnya, Kamis (19/10).


Sumber Berita : memorandum