Diposting pada : 19 October 2023
Kategori : Perdagangan
Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Perdagangan telah memindah pedagang ojokan Pasar Besar Madiun (PBM) dari semula di lantai 1, kini berada di lantai 2. Kebijakan itu diambil agar keberadaan pedagang ojokan lebih tertata. Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Rakyat Dinas Perdagangan Kota Madiun, Puguh Supradijanto mengatakan, setidaknya ada 800-an pedagang ojokan PBM yang dipindah ke lantai 2. Termasuk pedagang ojokan yang biasanya berjualan di depan pasar. “Harapan kedepan dengan pemindahan itu, kondisi pasar lebih tertata rapi dan pengunjung semakin betah ke PBM. Kemudian jalannya pengunjung pasar juga semakin lebar, bersih, sehingga meningkatkan minat atau kunjungan masyarakat ke pasar,