Diposting pada : 16 October 2023
Kategori : Perdagangan
KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Kabar baik bagi pedagang pasar tradisional di Kota Madiun. Pemkot memberikan keringanan pembayaran sewa kios tahun ini. Kebijakan diskon sewa kios pasar di Kota Madiun ini merupakan bagian dari pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. ‘’Karena pandemi Covid-19, pedagang kesulitan bayar sewa kios karena pasar sepi. Makanya kami beri diskon. Sewa kios di semua pasar tradisional kami diskon 60 persen. Termasuk mereka yang masih menunggak bayar sewa kios imbas pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu. Kalau pasar sepi, mereka (pedagang, Red) mau apa lagi. Otomatis hutang dan sewa kios tidak terbayar. Maka kami beri diskon dan wajib dibayar,’’.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/803079373/hore-pemkot-madiun-berlakukan-diskon-sewa-kios-pasar-segini-besarannya