Diposting pada : 16 October 2023
Kategori : Perdagangan
Kabar baik bagi pedagang pasar tradisional di Kota Madiun. Pemkot memberikan keringanan pembayaran sewa kios tahun ini. Kebijakan itu merupakan bagian dari pemulihan ekonomi pasca pandemic Covid-19. “Karena pandemic Covid-19, pedagang kesulitan bayar sewa kios karena pasar sepi. Makanya kami beri diskon,” kata Wali Kota Madiun Maidi kemarin (15/10). Menurutnya, kebijakan diskon biaya sewa kios tersebut untuk membantu pedagang konveksi agar tetap survive. Sebab, mereka Tengah dihadapkan fenomena jual-beli online dan banjir barang impor.
Sumber Berita : Radar Madiun