Diposting pada : 14 October 2023
Kategori : Pemerintahan
Fungsi legislasi DPRD Kota Madiun berjalan optimal. Kemarin (13/10) dua rancangan peraturan daerah (raperda) menyusul ditetapkan. Meliputi Raperda tentang Perubahan atas Perda 6/2009 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Daerah. Kemudian, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Madiun. ‘’Raperda ini berisi seluruh pokok pikiran anggota legislatif guna mengakomodir penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD),’’.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/803073529/pemkot-dprd-sepakati-dua-raperda-salah-satunya-untuk-beri-ruang-industri