Diposting pada : 13 October 2023
Kategori : Perdagangan
Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur memberikan potongan harga atau diskon pembayaran retribusi atau sewa kios pasar tradisional yang dibayarkan oleh para pedagang ke kas daerah. Wali Kota Madiun Maidi mengatakan kebijakan pemberian diskon tersebut bertujuan untuk memulihkan ekonomi akibat dampak dan masa setelah pandemi COVID-19. Adapun, pemberian diskon mencapai 60 persen untuk tahun 2023. "Kita diskon lagi 75 persen untuk sewa tahun depan bagi pedagang yang tahun ini sudah lunas,".
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/738402/pemkot-madiun-beri-diskon-pembayaran-retribusi-kios-pasar-tradisional