Diposting pada : 13 October 2023
Kategori : Politik
Peluang Widodo Ponco Putro menggantikan Dwi Jatmiko Agung Subroto alias Kokok Patihan sebagai anggota DPRD Kota Madiun melalui proses pergantian antar waktu (PAW) masih terbuka lebar, Kendati Widodo sudah menyatakan mengundurkan diri sebagai pengurus DPC PDIP Kota Madiun pada 2019 lalu. “Dulu saya bikin surat permohonan mengundurkan diri dari kepengurusan DPC PDIP Kota Madiun masa bakti 2019-2024. Bukan mengundurkan diri dari keanggotaan PDIP,” kata Widodo saat dihubungi via telepon kemarin (12/10). Widodo menggaris bawahi persoalan rencana PAW saat ini tidak ada kaitan dirinya nyaleg atau tidak. Namun, lebih kepada peraturan perundang-undangan yang sah dalam penentuan rekomendasi PAW berdasarkan urutan perolehan suara terbanyak di daerah pemilihan (dapil) Manguharjo pada Pemilu 2019.
Sumber Berita : Radar Madiun