Diposting pada : 08 October 2023
Kategori : Politik
Anggaran pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) khususnya untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mentok di angka Rp5 Miliar. Itu setelah tim badan anggaran (Banggar) DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) memangkas nominal anggaran yang diajukan sebelumnya. “Pada intinya kami melakukan rasionalisasi menyesuaikan kebutuhan,". Menurutnya, anggaran Rp 5 miliar itu untuk mengakomodir kebutuhan anggaran dan pembiayaan bawaslu. Mulai operasional kantor, honorarium jajaran panitia pengawas kecamatan (panwascam), petugas pengawas lapangan (PPL), serta sejumlah kegiatan pengawasan, yakni, meliputi kawal hak pilih, pemutakhiran data pemilih dan lain sebagainya.