Diposting pada : 06 October 2023
Kategori : Hukum
Kasus guru menghukum seorang siswa SMPN 10 Kota Madiun berinisial G sampai telapak kaki korban melepuh, akhirnya berujung damai. Kedua orangtua G sepakat tidak menuntut oknum guru berinisial F yang menghukum anaknya berlari keliling lapangan basket tanpa alas kaki di siang bolong karena tak ikut kegiatan keagamaan. “Kemarin kami sudah menandatangani surat perdamaiannya di sekolah. Kami memilih masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan saja. Terima kasih pak wali sudah ke sini merespons baik dan peduli anak saya. Dan guru yang bersangkutan ditarik dibebastugaskan dan tidak boleh mengajar. Dari pihak sekolah pun beberapa kali ke sini sudah menjenguk dan memberikan empati kepada anak saya,”. Menurut Novi, saat datang ke rumahnya, Wali Kota Madiun, Maidi berjanji menjamin merawat anaknya hingga sembuh. Selain itu, wali kota menjamin pendidikan anaknya agar tidak tertinggal pelajaran lantaran sudah duduk dibangku kelas IX.
Sumber Berita : https://surabaya.kompas.com/read/2023/10/06/203208978/kasus-guru-hukum-siswa-sampai-telapak-kaki-melepuh-di-madiun-berakhir-damai