DETAIL BERITA

Dumilah Park Sisakan Masalah, PT Kelola Tama Properti Minta Kompensasi ke Pemkot Madiun

Diposting pada : 01 October 2023
Kategori : Pemerintahan

blog-img

Kerja sama pemanfaatan (KSP) Dumilah Park antara Pemkot Madiun dengan PT Kelola Tama Properti sebenarnya sudah berakhir. Namun demikian, perjanjian itu menyisakan persoalan. Pihak pengelola tempat hiburan tersebut menuntut kompensasi. ‘’Kontrak sudah putus lama. Pihak PT Kelola Tama Properti juga sudah menyerahkan Dumilah Park. Tapi, mereka meminta kompensasi atas perbedaan antara luas lahan yang dimanfaatkan dengan yang tersaji dalam perjanjian kontrak,’’. Persoalan tersebut timbul seiring pemeriksaan manajemen aset. Semula letter C menjadi dasar legalitas atau alat bukti kepemilikan, dipertengahan kerja sama landasan ditingkatkan menjadi hak pakai (HP). Nah, setelah ada HP, kontrak perjanjian dilakukan addendum alias penambahan klausul atau pasal yang secara fisik terpisah dari perjanjian pokok. Kendati begitu, lanjutnya, secara hukum masih melekat pada perjanjian pokok sebelumnya. ‘’Sudah kami jelaskan, proses untuk meningkatkan dasar legalitas letter C menjadi HP. Tapi, pihak PT Kelola Tama Properti tetap meminta kompensasi,’’. Pihaknya telah melayangkan surat permohonan kepada badan pemeriksa keuangan (BPK) untuk audiensi terkait persoalan tersebut. Apalagi, secara resmi KSP telah berakhir dan aset telah diserahkam kembali ke pemkot.


Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/803031216/dumilah-park-sisakan-masalah-pt-kelola-tama-properti-minta-kompensasi-ke-pemkot-madiun