DETAIL BERITA

Terkait Keterwakilan Perempuan, KPU Kota Madiun Imbau Parpol Ikuti Putusan MA

Diposting pada : 06 October 2023
Kategori : Politik

blog-img

Putusan Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan skema penghitungan 30 persen keterwakilan Perempuan bakal calon legislatif (bacaleg) ditindak lanjuti Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Itu seiring terbitnya dua surat dinas Lembaga penyelenggaran pemilu yang dilayangkan kepada pimpinan partai politik (parpol) dan KPU Provinsi serta Kabupaten/Kota. “Ada dua surat dinas yang diterbitkan. Surat pertama berkaitan parpol memedomani putusan MA. Sedangkan surat kedua terkait penambahan waktu bagi parpol mengajukan perubahan dalam masa pencermatan rancangan DCT (daftar calon tetap) sampai 6 oktober,” ungkap Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Madiun Herdi Wijanarko, kamis (5/10) kemarin. Dalam surat tersebut, ada tiga poin penting yang dilayangkan KPU Pemilu 2024.


Sumber Berita : memorandum