Diposting pada : 04 October 2023
Kategori : Pemerintahan
Himbauan melalui surat edaran ini dalam rangka mendukung target ke-12 Sustainable Development Goals (SDGs) tahun 2030 tentang Konsumsi dan Produksi yang bertanggung jawab, khususnya pada target 12.3. “Yaitu mengurangi hingga setengahnya limbah pangan per kapita global di tingkat ritel dan konsumen dan mengurangi kehilangan pangan sepanjang rantai produksi dan pasokan termasuk kehilangan saat pasca panen. diperlukan upaya melakukan sosialisasi dan promosi Stop Boros Pangan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah tidak menyediakan pangan dalam bentuk prasmanan, tetapi dalam bentuk pangan yang dibawa pulang,”.
Sumber Berita : https://beritalima.com/walikota-madiun-himbau-warga-agar-tidak-boros-pangan/