Diposting pada : 05 October 2023
Kategori : Politik
Dwi Djatmiko Agung Subroto alias Kokok Patihan macung anggota DPRD Kota Madiun kesampaian. Dia memastikan diri nyaleg lewat Perindo setelah sebelumnya tak didaftarkan PDIP. “Karena dinamika dalam pencalonan anggota legislative, ada beberapa teman yang sebelumnya anggota parpol (partai politik) lain masuk keanggotaan DPD Perindo. Salah satunya, Kokok Patihan,” kata Ketua DPD Perindo Kota Madiun Armaya kemarin (4/10). Kokok Patihan didaftarkan sebagai bacaleg Perindo mendekati akhir masa tahapan pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) pada 2 oktober lalu. Selain Kokok Patihan, ada dua nama bacaleg lainnya yang loncat partai ke Perindo. Yakni, Agus Rubi Prastijo dari Gerindradan Siswati dari Golkar. Sama seperti Kokok, keduanya telah melalui mekanisme dan ketentuan pencalonan anggota legislatif.
Sumber Berita : Radar Madiun