Diposting pada : 03 October 2023
Kategori : Ketenagakerjaan
Cakupan Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari Pemkot Madiun untuk masyarakat semakin diperluas. Sebelumnya, ada 4.906 pekerja sektor non formal yang mendapatkan asuransi tersebut. Kini jumlah penerimanya terus ditambah hingga ditargetkan mencapai 16 ribu peserta. “Program ini kami perluas bagi mereka yang berdedikasi untuk masyarakat namun tidak ada jaminan saat bertugas. Program ini satu-satunya di Indonesia yang menggunakan perda, hanya di Kota Madiun. Kenapa pemberian uang santunan kematian kepada ketua RT saat meninggal dunia berbeda. Misalnya, ketua RT meninggal dunia saat ikut melakukan penggrebekan warganya, kemudian terjadi sesuatu yang mengakibatkan ketua RT itu meninggal dunia, keluarga yang bersangkutan menerima santunan uang Rp48 juta. Begitu perbedaannya,”.
Sumber Berita : https://www.harianbhirawa.co.id/anggarkan-hingga-rp4-miliar-pemkot-madiun-perluas-cakupan-jkk-dan-jkm/