Diposting pada : 03 October 2023
Kategori : Ketenagakerjaan
Sinergi antara pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun terus berlanjut. Kali ini melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sosialisasi Perda JKK dan JKM itu diikuti 335 peserta terdiri unsur OPD, camat, lurah, dan perwakilan ketua RT/RW se-Kota Madiun. ‘’Program JKK dan JKM ini sasarannya para ketua RT/RW, pekerja rentan, dan non-ASN yang terlibat dalam kegiatan sosial masyarakat,’’.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/803037327/perda-jkk-dan-jkm-bukti-sinergi-kuat-bpjs-ketenagakerjaan-pemkot-madiun