Diposting pada : 04 October 2023
Kategori : Politik
Tadi malam (2/10) menjadi batas akhir partai politik (parpol) di Kota Madiun dalam mengubah komposisi bacaleg atau bakal calon legislatif. Total hingga kemarin sore, ada 16 parpol yang sudah menyampaikan perubahan rancangan DCT ke KPU Kota Madiun. Ketua KPU Kota Madiun Wisnu Wardhana mengungkapkan, perubahan susunan bacaleg disebabkan banyak faktor. Termasuk dinamika politik seperti perpindahan dari partai lain. "Jadi, baik yang melakukan perubahan maupun tidak melakukan perubahan itu (parpol) tetap harus (update) di Silon (sistem informasi pencalonan),".
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/803040276/parpol-di-kota-madiun-akhirnya-kocok-ulang-nama-bacaleg