DETAIL BERITA

Pekerja Penerima Upah hingga Bukan Penerima Upah Dijamin Pemkot Madiun

Diposting pada : 02 October 2023
Kategori : Ketenagakerjaan

blog-img

Pemerintah Kota Madiun menjamin perlindungan terhadap seluruh warganya. Salah satunya dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada masyarakat non Aparatur Sipil Negara (ASN). Jaminan sosial yang dibiayai Pemkot Madiun ini, diklaim baru pertama dan satu-satunya di Indonesia. Bahkan telah memiliki kekuatan hukum dengan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Kota Madiun nomer 7/2023 tentang Penyelenggaraan JKK dan JKM. “Program ini satu-satunya di Indonesia menggunakan Perda, hanya ada di Kota Madiun,”.


Sumber Berita : https://realita.co/baca-22289-pekerja-penerima-upah-hingga-bukan-penerima-upah-dijamin-pemkot-madiun