DETAIL BERITA

Anggarkan Hingga Rp 4 Miliar, Pemkot Madiun Perluas Cakupan JKK dan JKM

Diposting pada : 04 October 2023
Kategori : Ketenagakerjaan

blog-img

Cakupan Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari Pemkot Madiun untuk Masyarakat semakin diperluas. Hal ini seperti diungkapkan oleh Wali Kota Madiun Maidi dalam launching program JKK dan JKM di Wisma Haji Kota Madiun, selasa (3/10). “Program ini kami perluas bagi mereka yang berdedikasi untuk Masyarakat namun tidak ada jaminan saat bertugas,” kata Wali Kota Maidi. Dalam sosialisasi kepada Masyarakat terkait peluncuran peraturan daerah nomor 7 tahun 2023. Yakni, tentang penyelenggaraan program JKK dan JKM bagi Masyarakat. Wali Kota Maidi juga menyebut, dengan adanya peluncuran Perda Nomor 7 Tahun 2023 ini, Kepada Ketua RT yang meninggal mendapat santuan uang Rp 4 juta kalau meninggalnya saat menjalankan tugasnya sebagai ketua RT. Karena itu lanjut Wali Kota, dalam hal ini, diharapkan, para ketua RT, RW, LPMK ikut mempromosikan atas keberhasilan berbagai Pembangunan di Kota Madiun selama ini.


Sumber Berita : Bhirawa