Diposting pada : 26 September 2023
Kategori : Politik
Kocok ulang nama bakal calon legislatf (bacaleg) berpotensi dilakukan sejumlah partai politik (parpol) saat masa pencermatan daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024. Bahkan, KPU Kota Madiun menilai utak-atik bacaleg mencapai 50 persen. “berdasarkan rakor (rapat koordinasi) Bersama parpol, ada sekitar 50 persen dari perwakilan parpol menyatakan perubahan daftar bacaleg,” kata ketua KPU Kota Madiun Wisnu Wardhana kemarin (25/9). Selain itu, kata Wisnu, calon pengganti yang diajukan parpol wajib mengundurkan diri dari beberapa pekerjaan yang diharuskan mundur sesuai PKPU 10/2023. Menurutnya, tahap pencermatan DCT menjadi kesempatan terakhir parpol mengubah atau mengganti bacaleg sebelum penyusunan hingga penetapan DCT.
Sumber Berita : Radar Madiun