Diposting pada : 24 September 2023
Kategori : Politik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Jawa Timur, menerima dana hibah dari pemerintah kota setempat untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang digelar pada bulan November tahun depan sebesar Rp21,5 miliar. Dana hibah tersebut diberikan setelah KPU Kota Madiun dengan Pemkot Madiun melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). "Dalam NPHD tersebut total anggaran yang disepakati sebesar Rp21,5 miliar, sesuai kebutuhan KPU. Anggaran tersebut akan dicairkan dalam dua tahap, yaitu tahun ini dan tahun 2024,". KPU Kota Madiun sebagai penerima hibah nantinya harus dapat menjaga komitmen dalam menggunakan dana hibah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/733635/kpu-terima-dana-hibah-untuk-pilkada-kota-madiun-2024-rp215-miliar