Diposting pada : 22 September 2023
Kategori : Ketenagakerjaan
Petugas pemilihan umum (pemilu) di Kota Pendekar mendapat perlindungan sosial selama menjalankan tugas dalam pesta demokrasi tersebut. Badan penyelenggara Jaminan Soasial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Madiun secara simbolis menyerahkan kartu peserta ke panitia pemungutan suara (PPS), sekretaris PPS, dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) didaerah setempat. Dengan ter-covernya PPK dan PPS itu, jika mereka mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan jaminan berupa perawatan hingga sembuh. Sedangkan apabila meninggal dunia,ahli warisnya akan mendapatkan sabtunan sebesar Rp 42 Juta. “ Dengan demikian mereka akan merasa aman dalam menjalankan tugasnya,” ujar Zakiah
Sumber Berita : Radar Madiun