Diposting pada : 21 September 2023
Kategori : Lalu Lintas
Petugas gabungan Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Polisi Militer, dan Satlantas Polres Madiun Kota gencar melakukan operasi lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah Kota Madiun, salah satunya di Jalan Urip Sumoharjo, Rabu (20/9/2023). Razia menyasar mobil angkutan barang untuk mengantisipasi kendaraan yang over dimensi dan over load atau (odol). Hasil razia kali ini, petugas menemukan sejumlah pelanggaran. Di antaranya kendaraan angkutan barang yang tidak dilengkapi surat uji KIR. Selain itu sejumlah pemotor juga ditindak karena tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. Bagi pemilik kendaraan yang melanggar, dijatuhi sanksi tilang oleh petugas Satlantas Polres Madiun Kota. “Masih ditemukan kendaraan tanpa uji KIR, kemudian mati uji juga ada. Penindakan kita lakukan tilang. Harapannya masyarakat pengguna jalan mematuhi aturan yang ada demi keselamatan kita bersama,”.