Diposting pada : 21 September 2023
Kategori : Lalu Lintas
Dinas perhubungan (dishub) setempat menindak lima angkutan barang yang uji kirnya mati atau tanpa dilengkapi surat kelayakan kendaraan tersebut. Dia mengungkapkan, operasi keselamatan berlalu lintas dan angkutan jalan tersebut melibatkan petugas gabungan. Razia dipustkan di Jalan Urip Sumoharjo sebagai jalur pintu masuk ke kota. “ Hampir setiap operasi, ada saja kendaraan yang melanggar,” ungkap Suprapto. Tidak hanya kendaraan angkutan barang, dalam operasi tersebut petugas juga menindak pengendara roda dua yang tidak taat pajak.
Sumber Berita : Radar Madiun