DETAIL BERITA

Jukir Tarik Parkir Tak Sesuai Perda,Temuan Tim Satgas Saber Pungli

Diposting pada : 20 September 2023
Kategori : Hukum

blog-img

Saat di Jalan dr Soetomo, satgas mendapati jukir liar yang tak mengenakan rpmpi dari PT Jatim Parkir Center selaku pihak swasta pengelola parkir tepi jalan umum di Kota Madiun. Orang tersebut juga memungut biaya parkir kepada Masyarakat tanpa diberi karcis dan tak sesuai peraturan daerah (perda) 11/2017. “Kalau misalnya parkir itu ketentuanya Rp 2.00 tapi ada yang menarik Rp. 3.000 atau lebih di jalan-jalan ramai, hari Sabtu, Minggu atau saat parkiran penuh, ini akan kami lakukan penindakan,” kata Ketua Tim Saber Pungli Kota Madiun Kompol Hery Dian Wahono.


Sumber Berita : Radar Madiun