Diposting pada : 13 September 2022
Kategori : Legislatif
DPRD Kota Madiun melibatkan masyarakat dalam pembahasan perubahan peraturan daerah. Salah satunya Perda 6 Tahun 2022 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pekerja Bukan Upah. ββIni upaya mengakomodasi partisipasi masyarakat,ββ. Kegiatan di Lapak Banjarejo itu diikuti 150 peserta se-Kecamatan Taman. Hasil evaluasi kali ini sangat memuaskan, banyak pertanyaan yang diajukan masyarakat. Sejauh ini Peraturan Walikota (Perwal) terkait pelaksanaan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja belum banyak diketahui masyarakat. Namun, kehadiran OPD terkait dapat menjawabnya.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/berita-daerah/madiun/13/09/2022/dprd-kota-madiun-adakan-evaluasi-perda-bersama-warga/