Diposting pada : 12 September 2023
Kategori : Pemerintahan
Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mendukung pembentukan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD setempat untuk diberlakukan di Kota Madiun. Ketiga raperda inisiatif tersebut yaitu tentang pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, raperda tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif, dan raperda tentang pemberdayaan organisasi masyarakat. "Pemkot memberikan dukungan, khususnya pendidikan inklusif untuk penyandang disabilitas. Jumlahnya memang sedikit, tapi mereka warga negara yang berhak mendapatkan fasilitas yang sama dengan penduduk lainnya,". Sejatinya, pendidikan inklusi telah berlangsung di Kota Madiun. Namun, payung hukumnya belum ada. Selama ini, hanya dinaungi dengan peraturan wali kota. Dengan dibentuk menjadi perda diharapkan hal-hal teknis yang mendukung pelaksanaan pendidikan inklusi dapat disiapkan dengan lebih matang.
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/730581/pemkot-madiun-dukung-pembentukan-tiga-raperda-inisiatif-dprd