Diposting pada : 12 September 2023
Kategori : Legislatif
Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Kota Madiun Tentang 3 DPRD tahap III Tahun 2023 dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun Drs. Istono, M.Pd didampingi Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya Bagus Miko Saputra, SH dan Wakil Ketua II DPRD Kota Madiun, Drs. H Armaya. Pada rapat paripurna Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Kota Madiun Tentang 3 DPRD Tahap III Tahun 2023 dengan juru bicaranya Drs. Gandhi Hadmoko, M.Si selaku Ketua Bapemperda dan sebagai perwakilan Anggota DPRD Kota Madiun menyampaikan bahwa Nota penjelasan ini merupakan penjelasan dari Rancangan Peraturan daerah yang disampaikan kepada Wali Kota Madiun melalui surat Pimpinan DPRD Kota Madiun perihal Rancangan Peraturan Daerah Kota Madiun inisiatif DPRD Tahap III. “Selanjutnya perkenankanlah kami untuk memberikan penjelasan terhadap 3 Raperda Inisiatif DPRD tahap III Tahun 2023 dimaksudkan dengan harapan akan lebih memberikan ajukan sebagi berikut,” ungkap Gandhi Admoko.
Sumber Berita : Bhirawa