Diposting pada : 12 September 2023
Kategori : Legislatif
Pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas diakomodir DPRD Kota Madiun. Kemarin (11/9), mereka mengusulkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pelaksanaan, penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk dilakukan pembahasan tahun ini. Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono mengatakan, dua dari tiga raperda itu concern pada pemenuhan hak penyandang disabilitas. Menurut dia, difabel memiliki kedudukan, hak dan kewajiban yang sama dengan masyarakat non disabilitas.
Sumber Berita : Radar Madiun