Diposting pada : 11 September 2023
Kategori : Pemerintahan
Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun. Drs.Istono,M.Pd didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Madiun,Maidi bersama Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya Ayu Miko Saputri. Pada Paripurna tersebut juga diadakan pengambilan keputusan bersama antara Pimpinan DPRD Kota Madiun dan Wali Kota Madiun,ditandai dengan penandatangan antara Pimpinan DPRD Kota Madiun dengan Wali Kota Madiun disaksikan Wakil Wali Kota Madiun, Sekda Kota Madiun. Hadir pula Forkopimda, Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya. “Kami atas nama pemerintah Kota Madiun menerima/menyetujui Raperda ini untuk ditetapkan mnejadi peraturan Daerah Kota Madiun yang selanjutnya sebagai dasar pemberlakuannya akan kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan nomer register,” ungkap Maidi.
Sumber Berita : Bhirawa