Diposting pada : 13 September 2022
Kategori : Pemerintahan
Nasib ribuan pegawai non-ASN (aparatur sipil negara) Pemkot Madiun di ujung tanduk. Seiring rencana pemerintah menghapusnya pada November 2023 mendatang. Senyampang masih ada waktu sekitar satu tahun, pemkot coba menyusun strategi untuk menyelamatkan mereka. Saat ini, badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) tengah melakukan identifikasi. Kemudian, menyusun klasifikasi alih status pegawai non-ASN yang memenuhi syarat untuk ikut seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). ‘’Nanti hanya ada PNS (pegawai negeri sipil) dan PPPK. Instruksi dari pusat sudah kami sampaikan ke masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah). Kami meminta untuk segera menyampaikan data tenaga non-ASN,’’.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/berita-daerah/madiun/13/09/2022/coba-selamatkan-ribuan-non-asn-pemkot-madiun-klasifikasi-untuk-alih-status/