Diposting pada : 09 September 2023
Kategori : Legislatif
DPRD Kota Madiun meminta usulan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Madiun tahun 2024 yang disampaikan KPU dan Bawaslu sekitar Rp26,5 Miliar dirasionalisasi. Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun, Istono mengatakan, rasionalisasi usulan dana pilkada harus dilakukan karena anggarannya dicairkan dalam dua tahap. Pertama, sekitar 40 persen pada perubahan anggaran keuangan (PAK) 2023. Kemudian, sisanya dicairkan pada APBD 2024. Proses rasionalisasi anggaran pilkada akan kembali dibahas pada Senin (11/9/2023). Dari situ, Istono berharap kebutuhan dana pelaksanaan pemilihan wali kota (pilwakot) untuk tahun depan dari sisi penyelenggara pilkada sudah bisa klir. Meski demikian, menurut Istono, kebutuhan anggaran pilkada itu belum termasuk untuk keperluan pengamanan. Terkait persoalan tersebut, dia meminta pihak eksekutif untuk berkoordinasi dengan Polres Madiun Kota, Korem 081/DSJ maupun Kodim 0803 Madiun sebelum pembahasan R-APBD 2024. “Sisi keamanan belum mengajukan anggaran, ini baru versi KPU dan Bawaslu,”.