Diposting pada : 09 September 2023
Kategori : Pemerintahan
Proses perizinan berusaha di Kota Madiun bakal semakin gampang. Ini menyusul disahkannya rancangan peraturan daerah (raperda) yang mengatur tentang penyelenggaraan perizinan berusaha oleh DPRD kemarin (8/9). Produk hukum itu merupakan inisiatif dewan. Di dalamnya mengatur tentang manajemen penyelenggaraan perizinan berusaha yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Dengan adanya perda tersebut dapat menjamin kemudahan perizinan berusaha dan investasi di daerah. Sehingga dapat meningkatkan pembangunan yang akan mendukung perkembangan Kota Madiun. ‘’Raperda sebagai payung hukum melindungi dan membantu masyarakat dalam kegiatan berusaha,’’.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/802947340/selaraskan-perkembangan-dan-pembangunan-kota-madiun-dua-perda-disahkan-sekaligus