Diposting pada : 03 September 2023
Kategori : Kependudukan
Pemilih pemula di Kota Madiun terdata sebanyak 1.689 jiwa. Mereka merupakan pelajar yang pada saat Pemilu 2024 nanti sudah 17 tahun. Artinya, sudah memiliki hak suara untuk memilih. ”Hari ini kita lakukan perekaman KTP untuk pemula dan wajib KTP pelajar SMA sederajat se-Kota Madiun. Kegiatan ini sudah kita mulai 1 Agustus kemarin,”. Setiap sekolah sasaran pun sudah dilakukan penjadwalan. Mereka yang terlewat tidak perlu khawatir. Agus mengaku akan melakukan penjadwalan ulang. Selain itu, perekaman juga bisa dilakukan di kantor Dukcapil di hari kerja maupun di hari libur. Agus berharap pelajar yang sebelum Februari 2024 nanti sudah 17 tahun untuk melakukan perekaman E-KTP. Bisa menunggu jemput bola di sekolah maupun perekaman di kantor Dukcapil. Hal itu penting agar hak konstitusi mereka tetap terlindungi. Artinya, mereka bisa menyalurkan suaranya dalam pesta demokrasi nanti.
Sumber Berita : https://www.harianbhirawa.co.id/agar-pemilih-pemula-bisa-salurkan-hak-suara-dukcapil-kota-madiun-rekam-e-ktp-jemput-bola/