Diposting pada : 04 September 2023
Kategori : Kependudukan
Pemilih pemula di Kota Madiun terdata sebanyak 1.689 jiwa. Mereka merupakan pelajar yang pada saat Pemilu 2024 nanti sudah 17 tahun. Artinya, sudah memiliki hak suara untuk memilih. Namun, hal itu hanya bisa dilakukan jika mereka telah memiliki KTP. Karenanya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun getol turun gunung melakukan jemput bola untuk perekaman E-KTP kepada sasaran. "Hari ini kita lakukan perekaman KTP untuk pemula dan wajib KTP pelajar SMA sederajat se-Kota Madiun. Kegiatan ini sudah kita mulai 1 Agustus kemarin, " kata Kepala Dinas Dukcapil Kota Madiun Agus Triyono disela kegiatan perekaman E-KTP di SMKN 1 Kota Madiun, jumat (1/9). Agus menyebut setidaknya pihaknya memiliki 1.689 sasaran untuk dilakukan perekaman. Setiap sekolah sasaran pun sudah dilakukan penjadwalan. Selain itu, perekaman juga bisa dilakukan di kantor Dukcapil dihari kerja maupun di hari libur.
Sumber Berita : Bhirawa