Diposting pada : 30 August 2023
Kategori : Politik
Jumlah keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024 di Kota Madiun sesuai ketentuan. Dari 17 partai politik (parpol) peserta Pemilu, rata-rata jumlah keterwakilan perempuan lebih 30 persen. “Berkaitan dengan keterwakilan perempuan di setiap parpol memenuhi kriteria, unsur dan sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Jadi keterwakilan perempuan 30 persen itu sifatnya wajib, dan sudah sesuai,”. Namun demikian, bacaleg perempuan yang telah terdaftar di daftar calon sementara (DCS), dapat berubah, jika ada parpol yang mengganti saat proses pencermatan daftar calon tetap (DCT), sebelum ditetapkan 3 November mendatang. Penggantian itu pun, juga harus sama-sama perempuan. Untuk prosentase daerah pemilihan (dapil), 30 persen keterwakilan perempuan sudah terpenuhi. Bahkan ia mengklaim keterwakilan perempuan di empat dapil merata, atau tidak ada disparitas yang terlalu tinggi.