Diposting pada : 01 September 2023
Kategori : Hukum
Diam-diam Satreskim Polres Madiun Kota tengah menyelidiki kasus dugaan mark up pinjaman nasabah di Perusahaan daerah (Perumda) BPR Bank Daerah Kota Madiun. Berdasarkan hasil temuan lapangan, hampir seluruh bendahara di setiap OPD di lingkup Pemkot Madiun Tengah dimintai keterangan polisi. Nampaknya penyidik tengah mencari serta mengumpulkan bukti-bukti korban dari mark up pinjaman nasabah yang diduga dilakukan oleh oknum karyawan Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun. "Masih proses lidik," kata Kasatreskrim Polres Madiun AKP Sujarno.
Sumber Berita : Memorandum