Diposting pada : 30 August 2023
Kategori : Legislatif
Komposisi anggota DPRD Kota Madiun kembali berubah. Itu menyusul rapat paripurna pelantikan pengganti (PAW) anggota legislatif, Selasa (29/8). "Sesuai SK (surat keputusan) Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang turun per 22 Agustus lalu, ada anggota yang diberhentikan dan di-PAW," kata Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra usai rapat paripurna, Selasa (29/8). Andi mengungkapkan, Sudarjono di-PAW lantaran diberhentikan oleh Perindo. Kemudian, partai politik (parpol) tersebut merekomendasikan nama Sigit Ahimsa. Nantinya, Sigit Ahimsa bakal sisa masa jabatan hingga Agustus 2024 mendatang. " MAsa jabatan mengikuti SK masa periode 2019-2024. Tentu tugasnya habis bersamaan anggota DPRD yang lain," jelasnya
Sumber Berita : Memorandum