Diposting pada : 30 August 2023
Kategori : Legislatif
Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun dengan acara pelantikan sekaligus Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kota Madiun pengganti antar waktu (PAW) Sigit Ahimsa anggota DPRD Kota Madiun yang baru pengganti dari Sudarjono, ST (dari Perindo). Menurut kata pengantar Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya, BMS, SH pada Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kota Madiun Pengganti Antar Waktu SIsa Masa Jabatan 2019-2024, ada beberapa rangkaian acara yang kesemuanya mengikuti dan mengacu pada pasal 123 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Madiun Nomor 01 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 01 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD bahwa Anggota DPRD engganti Antar Waktu sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Pemimpin DPRD dalam rapat paripurna. "Semoga dengan adanya DPRD yang baru dapat meningkatkan kerja sama dan koordinasi antara DPRD Kota Madiun dengan Pemerintah Kota Madiun," kata Wakil Wali Kota Madiun saat membacakan sambutan Wali Kota yang berhalangan hadir karena dinas luar.
Sumber Berita : Bhirawa