Diposting pada : 29 August 2023
Kategori : Politik
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengizinkan kampanye di lingkungan pendidikan berpotensi memicu konflik politik. Selain itu, kebijakan tersebut dianggap sarat kepentingan. "Sebenarnya cukup disayangkan. Karena akan memicu konflik politik. Sebab,petinggi lembaga pendidikan, guru atau dosen, mahasiswa atau pelajar tertentu berbeda pilihan maupun pandangan politik," kata Kokok Heru Purwoko, pengamat sosial dan politik Kota Madiun. Dia menilai kampanye politik di lembaga pendidikan ada positif dan negatifnya. Dilihat dari segi pendidikan politik, menurutnya, dapat digunakan sebagai penguatan nasionalisme kebangsaan pelajar maupun mahasiswa. Meski begitu, aturan mainnya harus jelas dan terukur.
Sumber Berita : Radar Madiun