Diposting pada : 21 August 2023
Kategori : Pemerintahan
Potensi kasus kelangkaan elpiji 3 kilogram (Kg) di Kota Madiun dicegah. Belum lama ini, wali kota Maidi mengeluarkan surat edaran (SE) yang berisi tentang himbauan agar aparatur sipil negesi (ASN) di lingkungan Pemkot Madiun tidak menggunakan elpiji 3kg. Pemerintah akan melakukan transformasi elpiji 3 kg dari subsidi berbasis komoditas menjadi berbasis orang atau penerima. Karena itu, dia menyarankan agar ASN beserta keluarganya untuk beralih ke elpiji 12 kg atau bright gas. Maidi menegaskan, ada sanksi yang disiapkan apabila ketentuan tersebut dilanggar. Salah satunya, pemotongan gaji. "Jadi, elpiji subsidi itu hanya untuk masyarakat miskin dan usaha mikro," katanya.
Sumber Berita : Radar Madiun