Diposting pada : 18 August 2023
Kategori : Politik
Kontestasi Pemilu 2024 di Kota Madiun dipastikan diikuti 338 bakal calon anggota legislatif (bacaleg). Itu setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun melakukan finalisasi Daftar Caleg Sementara (DCS) anggota DPRD Kota Madiun di kantor KPU setempat, Jum'at (18/8/2023). Awalnya ada 411 bacaleg yang dilakukan verifikasi administrasi perbaikan. Hasilnya, 73 bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga otomatis dicoret dari DCS karena dokumen persyaratan tidak lengkap. "Untuk yang TMS kalau itu nanti mau diusulkan kembali oleh parpol ya harus memenuhi dokumen persyaratan bakal calon, dan dia bisa saja menggantikan bakal calon yang MS itu. Jadi ada jadwal penggantian bagi parpol di bulan September nanti sebelum penetapan daftar caleg tetap (DCT),".