Diposting pada : 20 August 2023
Kategori : Pemerintahan
Target retribusi daerah yang ada dalam plafon perubahan APBD 2023 ditetapkan turun. Ada beberapa hal yang mempengaruhi hal itu. Di antaranya, retribusi sewa aset tanah bengkok berkurang seiring makin menyusutnya luas lahan tersebut untuk pembangunan lapak UMKM di 27 kelurahan. Di samping itu, retribusi sewa aset tanah dan bangunan ada yang tidak tetap. Artinya, setiap tahun belum tentu ada penyewa. Sehingga berdampak pada pendapatan dari sektor retribusi daerah pada tahun ini. ‘’Sekarang memang kita tidak kenai tarif retribusi, biar laku dulu dagangannya. Kalau sudah laris, pajaknya nanti bayar. Jadi, kesejahteraan itu jangan diukur uang saja. Ini yang penting. Makanya, orang lapar itu jangan diberi nasi, nasinya habis akan lapar kembali. Itu yang kita terapkan di Kota Madiun,’’.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/802755196/aset-tanah-bengkok-dibangun-lapak-retribusi-daerah-pemkot-madiun-turun