DETAIL BERITA

73 Bacaleg TMS, KPU Tetapkan DCS Hari Ini

Diposting pada : 18 August 2023
Kategori : Politik

blog-img

Kontestasi pemilihan anggota legislatif (Pileg) 2024 di Kota Madiun mulai terpetakan satu per satu. Ini seiring bakal diumumkannya daftar calon sementara (DCS) para bakal calon legislatif (bacaleg) di masing-masing daerah pemilihan (dapil) oleh KPU setempat besok (19/8). Sesuai hasil verifikasi administrasi (vermin) berkas perbaikan persyaratan pencalonan pada masa pencermatan DCS yang berakhir Selasa (15/8) lalu, KPU Kota Madiun menyebutkan ada sebanyak 73 bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Sedangkan, 338 bacaleg dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sebanyak 73 bacaleg yang dinyatakan TMS itu tersebar di lima partai politik (parpol). Antara lain, GElora, PKN, Hanura, PPP, dan Partai Ummat. "Jadi, yang TMS itu tersebar di lima parpol tersebut," kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Madiun, Herdi Wijanarko.


Sumber Berita : Radar Madiun