Diposting pada : 15 August 2023
Kategori : Pemerintahan
Wali Kota Madiun, Maidi menyampaikan jawaban atas pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi di DPRD Kota Madiun terkait dengan raperda perubahan APBD (P-APBD) 2023, Selasa (15/8/2023). Jawaban ini disampaikannya saat rapat paripurna di gedung DPRD setempat. Menurut Maidi, turunnya target tersebut disebabkan beberapa hal. Pertama, luas lahan bengkok yang sebelumnya dapat disewakan, kini menjadi berkurang. Hal itu disebabkan lantaran digunakan untuk lapak UMKM disetiap kelurahan. "Bengkok itu sebagian untuk lapak. Jadi kesejahteraan itu jangan diukur uang saja. Makanya orang lapar itu jangan diberi nasi. Kalau nasinya habis akan lapar kembali, itu yang kita terapkan di Kota Madiun,” katanya. Saat ini, Pemkot tidak membebankan sewa kepada lapak-lapak yang ada di setiap kelurahan. Tetapi jika nantinya sudah benar-benar ramai dan hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat, maka tidak menutup kemungkinan bakal ditarik sewa retribusi. Sehingga, dapat kembali mendongkrak PAD. Kedua, lanjutnya, turunnya target pendapatan juga disebabkan oleh retribusi sewa tanah dan bangunan yang bersifat siklus. Sehingga tidak setiap tahun menjadi bagian dari pendapatan retribusi daerah.
Sumber Berita : https://realita.co/baca-21000-retribusi-daerah-turun-wali-kota-madiun-beri-penjelasan-ke-dprd