Diposting pada : 11 August 2023
Kategori : Pemerintahan
Kemudahan dalam memperoleh izin usaha kini menjadi kebutuhan di dunia investasi. Semakin cepat dan mudah, maka investasi akan mengalir lebih deras. Dampak positifnya tentu akan dirasakan masyarakat setempat. Ekonomi kian menggeliat, kesejahteraan warga juga semakin membaik. Hal itu menjadi misi Pemkot Madiun melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun. "Sesuai regulasi perizinan berusaha melalui UU Ciptaker, ada keharusan DPMPTSP melakukan pelayanan bergerak. Jadi tidak hanya di kantor, tapi juga harus mendekatkan pelayanan di masyarakat," jelas Koordinator Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kota Madiun FX Iwan Dwi Susanto.
Sumber Berita : Bhirawa