Diposting pada : 09 August 2023
Kategori : Pajak dan Perizinan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun mempermudah perizinan UMKM dengan melakukan pelayanan "jemput bola" guna memfasilitasi perizinan para pelaku usaha mikro di wilayah setempat. Koordinator Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan DPMPTSP Kota Madiun FX Iwan Dwi Susanto di Madiun, Rabu mengatakan layanan tersebut dilakukan untuk membantu para pelaku UMKM mendapatkan legalitas usahanya melalui penerbitan Nomor Identitas Berusaha (NIB) yang merupakan pintu gerbang menuju perizinan lainnya. "Sesuai regulasi perizinan berusaha melalui UU Ciptaker, ada keharusan DPMPTSP melakukan pelayanan bergerak. Jadi tidak hanya di kantor, tapi juga harus mendekatkan pelayanan di masyarakat. Sebenarnya, inovasi pelayanan keliling di kelurahan ini sudah berjalan sejak 2022,"
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/722676/lewat-laura-joss-pemkot-madiun-permudah-perizinan-usaha-mikro