Diposting pada : 10 August 2023
Kategori : Politik
Surat rekomendasi pergantian antar-waktu (PAW) Sudarjono dilayangkan KPU Kota Madiun ke Pimpinan DPRD kemarin (9/8). Surat tersebut diserahkan Komisioner KPU Kota Madiun Herdi Wijanarko kepada wakil ketua DPRD Armaya sekaligus ketua DPD Perindo. "Kami sudah menerima surat DPRD Kota Madiun. Sesuai ketentuan, kami harus segera memberikan surat balasan lima hari setelah kami menerima surat. Isinya, nama calon pengganti Sudarjono," kata Herdi.
Sumber Berita : Radar Madiun