Diposting pada : 08 August 2023
Kategori : Pembangunan
Tim Pendampingan Hukum (TPH) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua lokasi proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun, Selasa (8/8). Kedua proyek yang disasar, yakni peningkatan bangunan pelengkap jalan H. Agus Salim senilai Rp 1,9 miliar, dan proyek rehabilitasi Pasar Kawak dengan anggaran Rp 2,4 miliar. “Karena kita tidak tau lokasinya. Karena sebelumnya hanya rapat, makanya kita cek lokasi untuk mengurangi resiko-resiko yang terjadi di lapangan. Baik gangguan, hambatan, maupun tantangan dalam proses pembangunan. Alhamdulillah proyek berjalan tanpa kendala. Bahkan progresnya cukup surplus,”.
Sumber Berita : https://www.harianbhirawa.co.id/tim-pendampingan-hukum-kejari-kota-madiun-sidak-dua-proyek-dpupr/